Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Baju dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
Minggu, 03 Maret 2024 – 07:25 WIB

Tim Patroli Laut Bea Cukai menggagalkan penyelundupan baju dan sepatu bekas di perairan Batam dengan KM Arsyi II. (ANTARA/HO-Bea Cukai Batam)
Dia menyebutkan penyelundupan baju dan sepatu bekas tersebut sangat mengganggu industri dalam negeri, sehingga sesuai dengan instruksi presiden merupakan hal yang menjadi perhatian seluruh pihak.
"Dengan kegiatan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa," kata Evi. (antara/jpnn)
Bea Cukai gagalkan penyelundupan baju dan sepatu bekas di perairan Batam. Penyelundupan baju dan sepatu bekas tersebut sangat mengganggu industri dalam negeri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo