Bea Cukai Menggelar Serangkaian Kegiatan Penguatan Sinergi dengan Instansi Lain

Bea Cukai Menggelar Serangkaian Kegiatan Penguatan Sinergi dengan Instansi Lain
Bea Cukai menjalin sinergi dengan berbagai instansi dan penegak hukum sebagai perwujudan salah satu fungsi sebagai community protector. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menjalin sinergi dengan berbagai instansi dan penegak hukum sebagai perwujudan salah satu fungsi sebagai community protector.

Sinergi itu dilakukan untuk penguatan penegakan hukum dan pengawasan barang-barang ilegal.

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT bersama Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Kemenkumham ikut dalam diskusi yang membahas kerja sama penegakan hukum lintas batas negara, serta diskusi publik isu kontemporer hukum internasional.

Dalam memajukan kepentingan nasional Indonesia perlu menjadi anggota dan ikut serta menentukan arah kebijakan organisasi internasional.

Oleh karena itu, Indonesia aktif terlibat dalam berbagai forum internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), dan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC), ASEAN, G20, UNIDROIT, dan ICSID.

“Keterwakilan Indonesia dalam forum-forum tersebut harus dipastikan dapat mendorong kepentingan Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

Gubernur Bail I Wayan Koster mengungkapkan pengamanan batas negara merupakan wujud eksistensi suatu negara.

"Ini ditandai dengan terlindunginya kedaulatan penduduk dan wilayah dari berbagai jenis ancaman terhadap negara," katanya.

Bea Cukai menjalin sinergi dengan berbagai instansi dan penegak hukum sebagai perwujudan salah satu fungsi sebagai community protector.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News