Bea Cukai Menggencarkan Asistensi Menggali Potensi Ekspor Pelaku Usaha Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kegiatan ekspor di berbagai daerah sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Sejumlah instansi bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut.
Bea Cukai, salah satu instansi yang memiliki kewenangan dalam bidang ekspor, secara aktif menggandeng instansi lain dan pemerintah daerah untuk dapat menggali potensi pelaku usaha di berbagai daerah.
Bea Cukai Ambon bekerja sama dengan Stasiun Karantina Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian Provinsi Maluku membahas rencana ekspor komoditas pala dari PT Kamboti Rempah Maluku.
“Kami berharap komoditas ini dapat diekspor langsung dari Maluku karena saat ini kegiatan ekspornya masih harus dilakukan dari Surabaya,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Ambon Saut Mulia.
Ekspor langsung dari Maluku masih belum bisa dilakukan karena negara tujuannya, Uni Eropa, mensyaratkan lolos uji aflatoksin dari laboratorium bersertifikat, yang salah satunya berada di Surabaya, Jawa Timur.
Sementara itu, pihak PT Kamboti Rempah Maluku menyatakan saat ini masih berupaya memenuhi target ekspor sekitar 13,5 ton – 14 ton untuk kontainer ukuran 20 feet.
Pasokan pala kebanyakan diperoleh dari Pulau Banda.
Namun, untuk memenuhi grade ekspor ke Eropa terkendala dari pasokan yang ada.
Bea Cukai, salah satu instansi yang memiliki kewenangan dalam bidang ekspor, secara aktif menggandeng instansi lain dan pemerintah daerah untuk dapat menggali potensi pelaku usaha di berbagai daerah.
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam