Bea Cukai Mengudara Lewat Radio, Sampaikan Pesan Ini ke Masyarakat, Simak!

Bea Cukai Mengudara Lewat Radio, Sampaikan Pesan Ini ke Masyarakat, Simak!
Bea Cukai kembali membeberkan berbagai informasi kepada masyarakat terkait kebijakan di bidang kepabenan dan cukai melalui siaran di radio. Foto: dok Bea Cukai

Bea Cukai Pantoloan membeberkan seputar kampanye operasi gempur, ciri-ciri rokok ilegal, strategi pemberantasan, dan optimalisasi gempur, dampak peredaran rokok ilegal, hingga tindak lanjut atas barang-barang ilegal berhasil diamankan.

Hatta mengatakan rokok ilegal sangat merugikan perekonomian negara dari sisi penerimaan, kemudian peredarannya juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa legal itu mudah,” tegas Hatta.

Masih terkait cukai, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang mengundang Bea Cukai Madura untuk menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kantor Radio Suara Sampang pada Jumat (20/5).

Hatta mengatakan di Kabupaten Sampang, Madura, DBHCHT dimanfaatkan untuk bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik tembakau, penyediaan fasilitas kesehatan hingga pembangunan rumah sakit.

Dari fakta tersebut bisa dirasakan betapa besar manfaat DBHCHT tersebut apabila dikelola dengan baik.

Untuk itu, sosialisasi ini langkah Bea Cukai dalam mendorong masyarakat agar terus mendukung dan mengkonsumsi rokok legal dan menjahui rokok ilegal

Bea Cukai Yogyakarta mengudara di Radio Pop FM untuk berbincang terkait “Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai” Selasa (24/5).

Bea Cukai kembali membeberkan berbagai informasi kepada masyarakat terkait kebijakan di bidang kepabenan dan cukai melalui siaran di radio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News