Bea Cukai Menindak Peredaran Rokok Ilegal di Kudus dan Malang
Jumat, 05 Agustus 2022 – 20:12 WIB
"Beragam modus peredaran barang kena cukai ilegal bermunculan, tetapi Bea Cukai akan terus berupaya memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal serta menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai," ucap Hatta.
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai.
"Seluruh warga diimbau agar berhenti membeli atau menjual rokok ilegal. Mari, menjadi warga negara yang baik dengan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," ungkapnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melancarkan dua penindakan rokok ilegal di Kudus dan Malang. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal