Bea Cukai Menindak Peredaran Rokok Ilegal di Kudus dan Malang

Bea Cukai Menindak Peredaran Rokok Ilegal di Kudus dan Malang
Bea Cukai berhasil menyita rokok ilegal di Kudus dan Malang. Foto: Humas Bea Cukai

"Beragam modus peredaran barang kena cukai ilegal bermunculan, tetapi Bea Cukai akan terus berupaya memerangi dan memutus mata rantai peredaran rokok ilegal serta menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai," ucap Hatta.

Dia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai.

"Seluruh warga diimbau agar berhenti membeli atau menjual rokok ilegal. Mari, menjadi warga negara yang baik dengan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," ungkapnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai melancarkan dua penindakan rokok ilegal di Kudus dan Malang. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News