Bea Cukai Menyosialisasikan Kebijakan Barang Ilegal di Perbatasan
Senin, 09 Agustus 2021 – 14:47 WIB

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Tarakan Riki Candra memberikan pembekalan terkait kebijakan barang ilegal kepada prajurit Kodam VI/Mulawarman Batalyon Artileri Medan18/Komposit, di Berau, Kalimantan Timur, Kamis (5/8). Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.
“Priangan Timur memiliki potensi untuk menembus pasar global, produknya sudah laku, dan digemari oleh masyarakat global. Kami siap memberikan asistensi agar pelaku UMKM dapat ekspor mandiri dan berkelanjutan,” ungkap Ismail. (*/jpnn)
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Tarakan Riki Candra memberikan pembekalan terkait barang-barang ilegal kepada prajurit Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Batalyon Artileri Medan18/Komposit di Berau, Kalimantan Timur, Kamis (5/8).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya