Bea Cukai Merauke Ajak Pemda dan Pelaku Usaha Pahami Aturan Cukai
Selasa, 30 November 2021 – 21:33 WIB

Focus Group Discussion Peredaran MMEA Dari Sudut Pandang Undang-Undang Cukai di aula kantor Bea Cukai Merauke. Foto: Bea Cukai
"Kami pun merasa terhormat, karena sosialisasi ketentuan perizinan NPPBKC, pembukuan, dan pencatatan tersebut dihadiri Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo," sambung Dian.
Dian berharap pertemuan antara Bea Cukai Merauke dengan Pemerintah Daerah Boven Digoel dalam sosialisasi tersebut bisa meningkatkan sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Terutama dalam menciptakan pengawasan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta bisa meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan NPPBKC," pungkas Dian. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Merauke menggandeng pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menyebarluaskan aturan cukai sehingga bisa diimplementasikan dengan baik demi kemajuan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya