Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
Senin, 16 Desember 2024 – 16:19 WIB

Bea Cukai Merauke menggelar BMMN hasil penindakan periode Agustus 2023-Oktober 2024 pada Rabu (4/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia berharap pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Merauke menggelar BMMN hasil penindakan periode Agustus 2023-Oktober 2024, ada rokok hingga kulit buaya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas