Bea Cukai Monitoring IT Inventory Demi Pastikan Kepatuan Perusahaan Kawasan Berikat

Bea Cukai Monitoring IT Inventory Demi Pastikan Kepatuan Perusahaan Kawasan Berikat
Bea Cukai secara rutin melaksanakan monitoring khusus ke perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Foto: Humas Bea Cukai.

Keberadaan Kawasan Berikat menjadi salah satu bentuk konkret insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan yang diberikan Bea Cukai kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan investasi dan mendorong sektor ekspor.

Beragam manfaat bisa didapatkan oleh perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, tentunya dengan sebelumnya telah memenuhi syarat yang ditetapkan, salah satunya adalah memiliki IT inventory dan CCTV yang dapat diakses secara online.

Sementara itu, Bea Cukai Surakarta juga telah memfasilitasi impor perdana salah satu perusahaan yang baru mendapat fasilitas Kawasan Berikat, yaitu PT Hoplun Boyolali Indonesia.

Kawasan Berikat yang bergerak di bidang industri garmen ini melakukan impor perdana mesin jahit sebanyak tiga kontainer empat puluh feet.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso mengatakan mesin jahit yang diimpor tersebut dipergunakan sebagai mesin produksi.

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pelaku industri dalam negeri.

“Produksi dimulai pada bulan Desember dan akan menyerap kurang lebih 2000 tenaga kerja. Bea Cukai senantiasa memberi berbagai fasilitas kemudahan, baik impor maupun ekspor mulai dari perusahaan industri kecil dan menengah (IKM) hingga perusahaan berskala besar. Dengan adanya berbagai fasilitas kemudah ini diharapkan mampu mendorong perokonomian Indonesia makin maju," kata dia. (*/jpnn)

Perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat harus mengikuti ketentuan yang berlaku.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News