Bea Cukai Musnahkan Barang Eks Penindakan Kepabeanan, Sebegini Nilainya
Senin, 22 Juli 2024 – 13:29 WIB

Bea Cukai Mataram menggelar pemusnahan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai, pada Rabu (17/7). Foto: Bea Cukai
Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB berserta aparat penegak hukum yang terkait atas dukungannya selama ini kepada Bea Cukai Mataram dalam upaya pemberantasan barang-barang ilegal.
“Pemusnahan ini dilakukan secara transparan untuk mempertanggungjawabkan hasil penindakan yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Mataram, sekaligus sebagai sarana publikasi Bea Cukai yang bekerja secara legal,” pungkas Arya. (jpnn)
Bea Cukai Mataram menggelar pemusnahan barang-barang eks penindakan kepabeanan dan cukai, pada Rabu (17/7).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya