Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sumatera Utara, Sebegini Nominalnya

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sumatera Utara, Sebegini Nominalnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang hasil penindakan pelanggaran kepabeanan, Senin (10/4). Foto: dok Bea Cukai

“Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama secara sinergis, seperti Polri, TNI, Kementerian Perdagangan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat,” ujar Parjiya.

Bea Cukai bertekad untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan termasuk di perbatasan Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan upaya penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi dapat ditekan serta penerimaan negara dapat terlindungi. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara melakukan pemusnahan barang hasil penindakan pelanggaran kepabeanan, Senin (10/4).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News