Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 4,3 M di Bali, BKC Mendominasi
Selasa, 22 Oktober 2024 – 09:35 WIB

Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 4,3 miliar pada Rabu (16/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia menegaskan Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT berkomitmen untuk menjalankan fungsi community protector dengan optimal.
Tak sendiri, upaya ini akan dilakukan melalui kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah, Polri, TNI dan pihak terkait lainnya.
“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak yang telah bersinegi dengan sangat apik sepanjang tahun 2024," ucapnya.
Donny menambahkan dengan kolaborasi serta komitmen bersama, pihaknya optimis menghadapi berbagai tantangan di masa depan. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp 4,3 miliar pada Rabu (16/10)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal