Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Sejumlah Daerah
Senin, 18 Oktober 2021 – 23:10 WIB

Bea Cukai Pasuruan melaksanakan pemusnahan rokok dan barang ilegal lainnya. Foto: Bea Cukai
“Keberhasilan kami kali ini tentu tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya," ujar Firman.
Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dan dukungan dari berbagai pihak.
"Bea Cukai akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya,” tutup Firman. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di sejumlah daerah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya