Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang

"Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai bekerja sama dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP dalam mengawasi dan menekan peredaran MMEA ilegal, rokok ilegal, dan barang barang lartas (larangan dan pembatasan). Kami berupaya mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan keuangan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif," tegas Rahmat.
Dia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih pihak-pihak yang terlibat, yaitu TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah termasuk Satpol PP, dan tentunya masyarakat luas, yang turut serta mendukung dalam upaya gempur rokok ilegal.
“Kanwil Bea Cukai Banten senantiasa berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan BKC ilegal, khususnya di wilayah Banten. Semoga kegiatan ini juga dapat membangun kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan perdagangan ilegal demi menjaga kesejahteraan masyarakat dan keamanan nasional,” tutup Rahmat. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama instansi lain menggelar pemusnahan bersama atas barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp 52,1 miliar.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini