Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Magelang. Foto : Humas Bea Cukai

Total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp115 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp58 juta.

“Ke depannya kami mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak terkait dalam membantu Bea Cukai memberantas rokok ilegal di masayarakat,” ujar Totok.


Hal ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di masyarakat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News