Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 20 Juni 2019 – 17:59 WIB

Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Magelang. Foto : Humas Bea Cukai
Total nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp115 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp58 juta.
“Ke depannya kami mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak terkait dalam membantu Bea Cukai memberantas rokok ilegal di masayarakat,” ujar Totok.
Hal ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya