Bea Cukai Ngurah Rai dan ABF Cegah Selundupan ke Australia

Bea Cukai Ngurah Rai dan ABF Cegah Selundupan ke Australia
Jumpa pers Bea Cukai Ngurah Rai setelah berhasil tegah selundupan bahan dasar sabu-sabu ke Australia. Foto: Humas Bea Cukai.

“Dari hasil pemeriksaan, dalam paket-paket tersebut, petugas menemukan enam kotak yang masing-masing berisi 100 botol berlabelkan CODANA dan di tiap botolnya berisikan 1000 tablet mengandung Pseudoephedrine,” papar Heru.

Dari hasil pemeriksaan label yang tertera pada kemasan, CODANA disebutkan sebagai tablet yang diperuntukan untuk mengatasi bersin-bersin dan pelega hidung tersumbat.

Penegahan ditindaklanjuti dengan mengirimkan sampel ke laboratorium yang dikelola oleh Bea Cukai di Surabaya, BPIB Tipe B Surabaya, pada 14 Januari 2018 dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tablet tersebut positif mengandung Pseudoephedrine.

“Hasil uji lab mengkonfirmasi bahwa kandungan tablet terdiri dari Pseudoephedrine HCL sebesar 60 mg serta Tripolidine HCL sebesar 2.5 mg,” tambahnya.

Selanjutnya Bea Cukai mengoordinasikan hasil pemeriksaan kepada ABF dengan harapan agar hasil pemeriksaan tersebut bisa membantu menyelesaikan proses hukum terhadap penerima barang.

“Kami mendukung upaya penyelesaian proses hukum yang dilakukan oleh ABF dan tim investigator Australia dengan memberikan akses terhadap informasi atas hasil pemeriksaan agar penerima paket kiriman tersebut dapat diamankan," sambung Heru.

Dia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi kedua negara dalam menghadapi kejahatan lintas batas seperti peredaran narkotika secara illegal.

Perkembangan terakhir saat ini, tersangka yang saat ini berdomisili di Australia telah ditangkap oleh pihak berwenang Australia.

Bea Cukai Ngurah Rai dan Australia Border Force menghentikan penyelundupan bahan baku sabu-sabu tujuan Australia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News