Bea Cukai Opsar di Tiga Wilayah di Jatim: Potensi Kerugian Negara Tak Main-Main
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya menekan perederaran rokok ilegal, salah satunya lewat operasi pasar (opsar).
Opsar dilakukan oleh Bea Cukai di Wilayah Jawa Timur (Jatim) dengan menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing wilayah pengawasan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal sebagai tugas community protector.
“Operasi pasar merupakan salah satu strategi kami dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal serta megamankan hak negara di bidang cukai,” tambah Firman.
Bea Cukai berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat menggencarkan opsar secara berkesinambungan yang dilaksanakan mulai pertengahan September 2021 lalu dan menyasar beberapa kecamatan di Banyuwangi.
Pada pelaksanaan opsar periode 4-8 Oktober 2021, tim berhasil mengamankan sebanyak 9.000 batang rokok ilegal berbagai merek dengan total nilai barang sebesar Rp 9.180.000 dan potensi kerugian negara senilai Rp 4.725.000.
Kemudian, pada opsar periode 11-15 Oktober tim menemukan dua toko yang menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.
Para penjaga dan pemilik toko mengatakan bahwa rokok tersebut merupakan titipan dari sales. Mereka pun masih belum mengetahui bahwa terdapat rokok yang tidak boleh diperjualbelikan.
Bea Cukai melakukan opsar di wilayah Jatim dan menemukan banyaknya potensi kerugian negara.
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama