Bea Cukai Opsar di Tiga Wilayah di Jatim: Potensi Kerugian Negara Tak Main-Main
Selasa, 26 Oktober 2021 – 18:25 WIB

Opsar dilakukan oleh Bea Cukai di Wilayah Jatim dengan menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing wilayah pengawasan. Foto: Bea Cukai
Hasil opsar pada Rabu (13/10) di Jatim, petugas berhasil mengamankan rokok ilegal berbagai merek dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 10.309.600 dan potensi kerugian negara senilai Rp 15.464.400.
“Kesuksesan kami dalam melakukan penindakan dan mengedukasi masyarakat pada giat operasi pasar kali ini tentu tidak lepas dari hasil sinergi dengan pihak eksternal," kata dia.
Firman berharap kedepan sinergi antarinstansi mampu menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia secara optimal.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai melakukan opsar di wilayah Jatim dan menemukan banyaknya potensi kerugian negara.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi