Bea Cukai Palembang Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 13 Desember 2023 – 13:51 WIB
Andri berharap, ke depan sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan.
"Dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Andri. (mcr35/jpnn)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Palembang, Sumsel, memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 17.646.428 batang rokok ilegal.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan