Bea Cukai Palembang Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 13 Desember 2023 – 13:51 WIB

Pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Palembang, Rabu (13/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.
Andri berharap, ke depan sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan.
"Dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Andri. (mcr35/jpnn)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Palembang, Sumsel, memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 17.646.428 batang rokok ilegal.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya