Bea Cukai: Pandemi Covid-19 Tak Menghentikan Pelaku Usaha di Tempat Penimbunan Berikat Berproduksi
“Program secondment, join analisis, join audit, maupun join proses bisnis di Kawasan Berikat sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan,” katanya.
Menurutnya, pada tahun ini ditargetkan dokumen kepabeanan atas pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Berikat dipersamakan dengan dokumen pajak (faktur pajak).
“Tahun-tahun ke depan, join program juga akan dilakukan pada Tempat Penimbunan Berikat lainnya seperti Pusat Logistik Berikat, Gudang Berikat, dan lainnya,” jelasnya.
Untung menambahkan saat ini Bea Cukai telah mencanangkan program transformasi pelayanan dan pengawasan Tempat Penimbunan berikat yang ditargetkan dapat diimplementasikan akhir 2022.
Model pelayanan secara mandiri yang saat ini sudah berjalan di beberapa Kawasan Berikat Mandiri, Gudang Berikat Mandiri, atau Pusat Logistik Berikat, akan dibuat secara masif dengan beberapa penyempurnaan. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Salah satu upaya Bea Cukai menjaga perusahaan Kawasan Berikat yang memperoleh fasilitas KITE bisa survive di masa pandemi Covid-19 ialah dengan pemberian tambahan insentif dengan diterbitkannya PMK Nomor 31/PMK.04/2020.
Redaktur & Reporter : Boy
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung