Bea Cukai Pantau Perkembangan Industri di KEK Galang Batang

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator terus mendukung kelancaran logistik nasional di bidang ekspor dan impor.
Dukungan itu diimplementasikan melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai, seperti penetapan wilayah sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
Dalam rangka meningkatkan kemajuan kawasan ekonomi khusus, Tim Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai melakukan monitoring dan evaluasi di KEK Galang Batang yang berlokasi di Kabupaten Bintan, pada tanggal 3 s.d. 5 Mei 2023.
Dalam kegiatan itu tim melakukan diskusi bersama dengan pelaku usaha KEK Galang Batang didampingi oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, dan Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana.
Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan KEK adalah salah satu bentuk fasilitas dari pemerintahan untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional.
"Tugas Bea Cukai sendiri yaitu memberikan asistensi industri (industrial assistance) kepada pelaku usaha KEK agar fasilitas tersebut sesuai dengan tujuan. Kegiatan KEK itu sendiri meliputi kegiatan industri, kegiatan ekspor impor, serta kegiatan ekonomi lain yang mempunyai nilai tinggi,” ujar Padmoyo.
Padmoyo mengatakan monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memantau perkembangan industri di KEK dan mengevaluasi apa yang harus dibenahi agar KEK Galang Batang bisa menjadi KEK paling maju di Indonesia.
“Kami berharap semoga Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang yang ada di Kabupaten Bintan semakin maju dan semakin berdampak positif dalam membantu kemajuan ekonomi nasional,” pungkas Padmoyo. (jpnn)
Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator terus mendukung kelancaran logistik nasional di bidang ekspor dan impor.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini