Bea Cukai Paparkan Capaian Kinerja dan Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai Paparkan Capaian Kinerja dan Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai Riau memaparkan hasil capaian kinerja dan penerimaan tahun 2019. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di masing-masing unit kerja mengawali tahun 2020 dengan memaparkan capaian kinerja dan penerimaan selama tahun 2019 untuk diketahui oleh seluruh masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi atas kinerja pengawasan dan pelayanannya.

Menyusul beberapa kantor Bea Cukai yang juga telah memaparkan hasil capaiannya, kali ini Bea Cukai Riau turut menggelar konferensi pers atas capaian kinerja 2019 pada Kamis (23/1) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi memaparkan semua hasil pencapaian Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau sepanjang tahun 2019. Bea Cukai Riau telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp279,7 miliar atau 94,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp295 milyar. Penerimaan yang dikumpulkan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp153,3 miliar, bea keluar Rp125,42 miliar dan cukai Rp968,19 juta.

Pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian. Berdasarkan data per semester I tahun 2019, nilai total investasi pengguna fasilitas kepabeanan mencapai Rp135 triliun, juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 30.775 pegawai dan devisa ekspor sebesar Rp14 triliun. “Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Riau memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Provinsi Riau,” ujar Ronny.

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Riau berhasil melakukan 424 penindakan dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp42,29 miliar atas berbagai jenis komoditas seperti narkotika, psikotropika dan prekusor (NPP), hasil tembakau, handphone, gadget dan aksesesoris, minuman mengandung etil alkohol, ballpress, dan berbagai macam komoditas lainnya yang melanggar ketentuan.

Kemudian, pada hari yang sama, Bea Cukai Kudus juga menyampaikan capaian kinerja dan press release hasil penindakan tahun 2019.

Gatot Sugeng Wibowo selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kudus menyampaikan penerimaan tahun 2019 berhasil melampaui target, yaitu senilai Rp31,7 triliun dari Rp31,5 triliun target yang ditetapkan. Sementara indeks kepuasan pengguna jasa menorehkan angka 4,36 dari skala 5 dengan kategori puas. Bea Cukai Kudus juga berhasil menindak 21 juta batang rokok ilegal dan 2,87 ton tembakau iris ilegal selama tahun 2019.

Salah satu program Bea Cukai Kudus kerja tahun 2020 adalah menawarkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor-industri kecil menengah (KITE-IKM). “Fasilitas ini kami berikan kepada perusahaan yang berorientasi ekspor. Keuntungan yang bisa dimanfaatkan yaitu pembebasan bea masuk serta tidak dipungutnya pajak pada saat impornya dengan tujuan untuk meningkatkan neraca ekspor,” ungkap Gatot.

Bea Cukai memaparkan capaian kinerja dan penerimaan selama tahun 2019 untuk diketahui oleh seluruh masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News