Bea Cukai Pekanbaru Gagalkan Peredaran 430.000 Batang Rokok Ilegal
Jumat, 26 Juni 2020 – 19:28 WIB
“Kita tidak boleh lengah, penindakan terhadap rokok ilegal akan tetap terus kami lakukan meski di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini. Penindakan akan kami lakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang tepat,” tegasnya.
Atas keberhasilan ini, Agung berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang rokok ilegal dimana pun itu, jangan segan untuk segera menyampaikannya kepada pihak Bea Cukai terdekat.
"Kami akan segera menindaklanjuti informasi tersebut walau di tengah pandemi yang tengah berlangsung ini," tutupnya.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Pekanbaru pada Selasa (23/6) kembali berhasil menggagalkan peredaran 430.000 batang rokok ilegal di daerah Pandau, Pasir Putih, Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar