Bea Cukai Pekanbaru Gagalkan Peredaran 430.000 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Pekanbaru Gagalkan Peredaran 430.000 Batang Rokok Ilegal
Barang bukti rokok ilegal hasil penindakan. Foto: Humas Bea Cukai

“Kita tidak boleh lengah, penindakan terhadap rokok ilegal akan tetap terus kami lakukan meski di tengah kondisi Pandemi Covid-19 ini. Penindakan akan kami lakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang tepat,” tegasnya.

Atas keberhasilan ini, Agung berharap kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang rokok ilegal dimana pun itu, jangan segan untuk segera menyampaikannya kepada pihak Bea Cukai terdekat.

"Kami akan segera menindaklanjuti informasi tersebut walau di tengah pandemi yang tengah berlangsung ini," tutupnya.(ikl/jpnn)

Bea Cukai Pekanbaru pada Selasa (23/6) kembali berhasil menggagalkan peredaran 430.000 batang rokok ilegal di daerah Pandau, Pasir Putih, Pekanbaru.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News