Bea Cukai: Pemda Dukung Implementasi Industri Hasil Tembakau
Rabu, 07 Oktober 2020 – 19:02 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto bersama dengan Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengadakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara terkait rencana pembangunan KIHT di wilayah Jepara. Foto: Humas Bea Cukai
“Hal ini demi terwujudnya KIHT yang memang dikhususkan bagi para pengusaha industri kecil menengah hasil tembakau untuk dapat mengembangkan usahanya,” pungkas Yanuar.(jpnn)
Perintisan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) mendapat apresiasi dari pemerintah daerah di beberapa wilayah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini