Bea Cukai: Pemda Dukung Implementasi Industri Hasil Tembakau
Rabu, 07 Oktober 2020 – 19:02 WIB
“Hal ini demi terwujudnya KIHT yang memang dikhususkan bagi para pengusaha industri kecil menengah hasil tembakau untuk dapat mengembangkan usahanya,” pungkas Yanuar.(jpnn)
Perintisan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) mendapat apresiasi dari pemerintah daerah di beberapa wilayah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka