Bea Cukai Percepat Layanan dan Bebaskan Pajak terhadap Hibah Masker dari Singapura
Selasa, 01 Maret 2022 – 17:46 WIB

Bea Cukai memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) terhadap hibah masker dari Singapura pada Sabtu (26/2). Foto: Humas Bea Cukai
Hibah ini disalurkan sebagai salah satu bentuk bantuan kemanusiaan hingga penanggulangan bencana.
"Layanan ini diberikan sebagai upaya mempercepat distribusi alat kesehatan untuk menangani pandemi dan diharapkan berjalan dengan optimal untuk segera dimanfaatkan oleh pihak yang membutuhkan," tandas Dwi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Priok membebaskan dan mempercepat penanganan importasi 600 ribu masker KN95 dan 418 unit perangkat breathcare PAP
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini