Bea Cukai Pikat Investor dengan Kawasan Berikat Demi Tingkatkan Investasi dan Ekspor

Bea Cukai Pikat Investor dengan Kawasan Berikat Demi Tingkatkan Investasi dan Ekspor
Bea Cukai pikat investor dengan fasilitas di Kawasan Berikat.Foto: Humas Bea Cukai

Sementara PT Oceanco sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat.

Sudiro menyebutkan bahwa asistensi dan ruang konsultasi yang digelar oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai untuk mengenalkan kawasan berikat ini juga mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam melakukan pelayanan serta menjalankan salah satu fungsi institusi ini, yakni sebagai trade facilitator.

"Pada akhirnya kami berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat berkembang demi sepenuhnya kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkas Sudiro.(*/jpnn)

Fasilitas yang ditawarkan dalam kawasan berikat yaitu perlakuan khusus dalam aspek kepabeanan dan perpajakan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News