Bea Cukai Pikat Investor dengan Kawasan Berikat Demi Tingkatkan Investasi dan Ekspor
Jumat, 05 Maret 2021 – 19:35 WIB

Bea Cukai pikat investor dengan fasilitas di Kawasan Berikat.Foto: Humas Bea Cukai
Sementara PT Oceanco sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat.
Sudiro menyebutkan bahwa asistensi dan ruang konsultasi yang digelar oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai untuk mengenalkan kawasan berikat ini juga mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam melakukan pelayanan serta menjalankan salah satu fungsi institusi ini, yakni sebagai trade facilitator.
"Pada akhirnya kami berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat berkembang demi sepenuhnya kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkas Sudiro.(*/jpnn)
Fasilitas yang ditawarkan dalam kawasan berikat yaitu perlakuan khusus dalam aspek kepabeanan dan perpajakan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya