Bea Cukai Pikat Investor dengan Kawasan Berikat Demi Tingkatkan Investasi dan Ekspor
Jumat, 05 Maret 2021 – 19:35 WIB
Sementara PT Oceanco sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan kawasan berikat.
Sudiro menyebutkan bahwa asistensi dan ruang konsultasi yang digelar oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai untuk mengenalkan kawasan berikat ini juga mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam melakukan pelayanan serta menjalankan salah satu fungsi institusi ini, yakni sebagai trade facilitator.
"Pada akhirnya kami berharap perusahaan-perusahaan tersebut dapat berkembang demi sepenuhnya kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkas Sudiro.(*/jpnn)
Fasilitas yang ditawarkan dalam kawasan berikat yaitu perlakuan khusus dalam aspek kepabeanan dan perpajakan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka