Bea Cukai, Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 101 Kg Narkotika di Aceh
Jumat, 06 November 2020 – 17:40 WIB

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi dan jajaran Polda Aceh dan BNN saat konferensi pers. Foto: Humas Bea Cukai.
Safuadi menyebutkan, penindakan secara berkelanjutan dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
"Kami berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika," tegas Safuadi.(*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Narkotika seberat 101 kg narkotika yang diamankan Bea Cukai, Polri dan BNN itu berasal dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN