Bea Cukai, Polri dan BNN Gagalkan Penyelundupan 101 Kg Narkotika di Aceh
Jumat, 06 November 2020 – 17:40 WIB
Safuadi menyebutkan, penindakan secara berkelanjutan dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
"Kami berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika," tegas Safuadi.(*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Narkotika seberat 101 kg narkotika yang diamankan Bea Cukai, Polri dan BNN itu berasal dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN