Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
Kamis, 20 Februari 2025 – 21:31 WIB

Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan tim gabungan Bea Cukai-Polri dalam penindakan yang berlangsung di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis pada Senin (17/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Agoes mengungkapkan saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sinergi penindakan ini merupakan komitmen kami untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) guna mewujudkan Indonesia bersih tanpa narkoba (Bersinar) untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (mrk/jpnn)
Tim gabungan Bea Cukai-Polri menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu-sabu di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis pada Senin (17/2), ini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal