Bea Cukai-Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu, Jumlahnya Bikin Geleng Kepala
Senin, 21 Maret 2022 – 22:13 WIB

Bea Cukai dan Polri bersinergi untuk mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di perairan Aceh. Foto: Humas Bea Cukai
“Bea Cukai bersama polisi terus mengawasi peredaran narkoba. Kami meminta rakyat Indonesia ikut melapor,'' ucanya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Kepolisian RI berhasil menggagalkan peredaran 84,16 kg sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia