Bea Cukai & Polri Ungkap 149 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Bea Cukai & Polri Ungkap 149 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Aceh
Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas gabungan menyita sabu sebanyak 149 kilogram.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi akan adanya peredaran sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai bersama Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai," ujarnya.

Pada Minggu (22/1), tim gabungan menangkap lima orang tersangka dan satu unit kapal pancing (boat oskadon) di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.

Petugas menemukan empat buah karung berwarna putih dan satu buah kotak fiber ikan berwarna kuning berisikan 149 kilogram narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, mereka sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi.

Selanjutnya secara simultan tim gabungan menangkap Tarmizi di Kota Depok, Jawa Barat.

Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News