Bea Cukai Jayapura-Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi Ganja Kering

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tamiz Jayapura.
Pada patroli tersebut, petugas gabungan menggagalkan transaksi narkoba sebanyak 48 plastik berisi ganja kering dengan beeat berat 1.843 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Edy Susanto menjelaskan kegiatan patroli ini sudah direncanakan sejak awal Januari 2023.
Menurit dia, kegiatan itu dalam rangka mengecek lokasi dan kondisi patok perbatasan RI-PNG.
"Kemudian pada 14 Januari 2023 di Pos Komando Utama di Skouw, Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS kami menindak adanya transaksi ganja di sekitar wilayah Skouw, Mosso, dan Muara Tami," ungkap Edy Susanto.
Edy pun menceritakan kronologi penindakan narkoba tersebut.
Menurutnu, petugas gabungan menuju patok perbatasan dan mendapati dua orang membawa sebuah tas.
Keduanya diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja kering dengan satu orang lainnya.
Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tamiz.
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya