Bea Cukai Jayapura-Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi Ganja Kering

Tim Patroli Patok Perbatasan Gabungan mendekati tiga orang tersangka tersebut, tetapi mereka seketika melarikan diri ke arah perbatasan RI-PNG dan membuang tas yang dibawa.
Petugas pun menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dengan berat 1.843 gram yang dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam dari dalam tas.
"Saat ini, barang bukti narkotika telah diserahkan kepada BNNP Provinsi Papua guna diproses lebih lanjut," tuturnya.
Edy berharap sinergi antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS tak berhenti di sini.
"Semoga ke depannya, kedua pihak terus dapat bersinergi dalam melaksanakan pengawasan dan fungsi community protector, khususnya di wilayah Jayapura," tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tamiz.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba