Bea Cukai Jayapura-Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi Ganja Kering

Bea Cukai Jayapura-Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi Ganja Kering
Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tamiz. Foto: Bea Cukai

Tim Patroli Patok Perbatasan Gabungan mendekati tiga orang tersangka tersebut, tetapi mereka seketika melarikan diri ke arah perbatasan RI-PNG dan membuang tas yang dibawa.

Petugas pun menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering dengan berat 1.843 gram yang dibungkus dalam kantong plastik berwarna hitam dari dalam tas.

"Saat ini, barang bukti narkotika telah diserahkan kepada BNNP Provinsi Papua guna diproses lebih lanjut," tuturnya.

Edy berharap sinergi antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS tak berhenti di sini.

"Semoga ke depannya, kedua pihak terus dapat bersinergi dalam melaksanakan pengawasan dan fungsi community protector, khususnya di wilayah Jayapura," tutupnya. (jpnn)


Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS melaksanakan Patroli Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tamiz.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News