Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
Jumat, 22 November 2024 – 09:45 WIB

Bea Cukai Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo menggelar ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah periode dalam periode periode Januari-November 2024 pada Senin (18/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Diharapkan dengan gencarnya penindakan rokok ilegal dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri dihadiri Sekda Kabupaten Probolinggo, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Pemkab Probolinggo menggelar ekspose hasil operasi dilanjutkan pemusnahan rokok ilegal senilai ratusan juta pada Senin (18/11)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya