Bea Cukai Samarinda Resmikan Kawasan Pabean Perairan Muara Berau

Bea Cukai Samarinda Resmikan Kawasan Pabean Perairan Muara Berau
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, SAMARINDA - Bea Cukai Samarinda terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor dan impor agar kian efektif, efisien, tertata, dan terkendali.

Salah satu upaya nyatanya adalah menetapkan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara di Muara Berau sebagai Kawasan Pabean.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi mengatakan Kawasan Pabean PT Pelabuhan Tiga Bersaudara yang di Muara Berau merupakan Kawasan Pabean pertama di Indonesia berupa floating base.

"Yaitu sebuah kapal tongkang (barge) yang dimodifikasi menjadi tempat monitoring kegiatan pemuatan barang ekspor dalam bentuk curah di Kawasan Muara Berau,” ungkap  Rusman.

Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang (ekspor dan impor) yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Fungsi dari Kawasan Pabean, selain sebagai tempat lalu lintas barang, juga merupakan lokasi pembongkaran barang impor maupun pemuatan barang ekspor.


"Hal ini tentu saja ini merupakan kebanggaan bagi Bea Cukai Samarinda yang mempunyai kegiatan ekspor barang curah dengan volume yang sangat tinggi, sehingga akan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor/impor," kata Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda Rambang Firstyadi.

Penetapan Kawasan Pabean ini juga mempunyai manfaat yaitu koordinasi dengan instansi lain dalam rangka kegiatan ekspor maupun impor di kawasan Muara Berau menjadi lebih maksimal.

Kawasan Pabean PT Pelabuhan Tiga Bersaudara yang di Muara Berau merupakan Kawasan Pabean pertama di Indonesia berupa floating base.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News