Bea Cukai Sangatta Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Selasa, 26 Maret 2019 – 16:10 WIB
“Hal ini diharapkan bisa mengurangi konsumsi rokoknya dan akan berdampak pada penurunan prevalensi merokok. Situasi ini juga perlu mendapat perhatian sebagai upaya untuk menahan laju pertumbuhan perokok pemula. Kita semua perlu lebih concern mengenai hal ini, mengingat kita memiliki bonus demografi yang jika kita tidak manfaatkan akan menjadi ancaman,” tegas Hari.(adv/jpnn)
Bea Cukai Sangatta memusnahkan barang hasil penindakan dari 50 pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai selama tahun 2018, pada Kamis (21/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal