Bea Cukai Sangatta Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sangatta Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kepala Kantor Bea Cukai Sangatta, Hari Murdiyanto pada acara memusnahkan barang hasil penindakan dari 50 pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai selama tahun 2018, pada Kamis (21/3). Foto: Humas Bea Cukai

“Hal ini diharapkan bisa mengurangi konsumsi rokoknya dan akan berdampak pada penurunan prevalensi merokok. Situasi ini juga perlu mendapat perhatian sebagai upaya untuk menahan laju pertumbuhan perokok pemula. Kita semua perlu lebih concern mengenai hal ini, mengingat kita memiliki bonus demografi yang jika kita tidak manfaatkan akan menjadi ancaman,” tegas Hari.(adv/jpnn)


Bea Cukai Sangatta memusnahkan barang hasil penindakan dari 50 pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai selama tahun 2018, pada Kamis (21/3).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News