Bea Cukai Semarang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim lewat bus antar-penumpang antar-kota tujuan Blitar–Bandung, Rabu (6/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan penindakan berawal dari informasi yang didapatkan petugas.
Menurut dia, awalnya petugas Bea Cukai mendapati informasi adanya mobil antar-kota yang diduga mengangkut rokok ilegal.
“Berdasar informasi tersebut petugas segera melakukan penelusuran di sepanjang Tol Salatiga-Semarang,” kata Sucipto.
Ia menambahkan sekitar pukul 21.20 WIB, terpantau satu unit bus melaju.
Bus itu sesuai dengan ciri-ciri yang diketahui dari informasi sebelumnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 21.45, tim menyetop bus tersebut di depan pintu Tol Banyumanik Semarang.
Sopir dan kernet bus yang dicegat petugas Bea Cukai di pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang, itu mengaku tidak mengetahui muatan yang dibawanya berisi rokok ilegal.
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini