Bea Cukai Semarang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menggagalkan peredaran rokok ilegal yang dikirim lewat bus antar-penumpang antar-kota tujuan Blitar–Bandung, Rabu (6/1).
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan penindakan berawal dari informasi yang didapatkan petugas.
Menurut dia, awalnya petugas Bea Cukai mendapati informasi adanya mobil antar-kota yang diduga mengangkut rokok ilegal.
“Berdasar informasi tersebut petugas segera melakukan penelusuran di sepanjang Tol Salatiga-Semarang,” kata Sucipto.
Ia menambahkan sekitar pukul 21.20 WIB, terpantau satu unit bus melaju.
Bus itu sesuai dengan ciri-ciri yang diketahui dari informasi sebelumnya.
Petugas langsung melakukan pengejaran.
Sekitar pukul 21.45, tim menyetop bus tersebut di depan pintu Tol Banyumanik Semarang.
Sopir dan kernet bus yang dicegat petugas Bea Cukai di pintu Tol Banyumanik, Kota Semarang, itu mengaku tidak mengetahui muatan yang dibawanya berisi rokok ilegal.
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini