Bea Cukai Siap Dukung BNNP dalam Berantas Peredaran Narkotika di Bali

Bea Cukai Siap Dukung BNNP dalam Berantas Peredaran Narkotika di Bali
Bea Cukai dan BNNP menggelar jumpa press untuk mengungkap peredaran narkoba di Bali. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Bea Cukai Bali, NTB dan NTT melakukan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pulau Bali.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Susila Brata mengatakan dalam sinergi tersebut Bea Cukai dan BNNP mengamankan pelaku peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Sebanyak 1 Kg sabu diamankan oleh Bea Cukai dan selanjutnya diserahkan kepada BNNP Bali untuk pengembangan kasus," kata Susila dalam siaran persnya, Kamis (14/10).

Dengan mengamankan peredaran narkotika, Bea Cukai akan terus bersinergi dalam bentuk Tim atau sinergi yang lain.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya mengungkapkan 3 kasus penyelundupan narkotika selama periode Agustus sampai Oktober 2021.

Dia mengatakan, kasus pertama pada Agustus mengungkap 46,10 gram ganja kering yang terjadi di daerah Bangli dengan pelaku asal Lampung.

Kemudian BNNP Bali bekerja sama dengan BNNK Badung meringkus pelaku barang bukti sebanyak 95 butir ekstasi dan 22,83gram sabu yang siap diedarkan dalam bentuk paket.

Dia menyebut, pelaku menggunakan modus ditempel dan dimasukan ke dalam bungkus permen. Menurut dia pelaku tersebut merupakan mantan residivis narkotika.

Bea Cukai Bali, NTB dan NTT melakukan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pulau Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News