Bea Cukai Sigap Beri Pelayanan untuk Pelaku Usaha Dalam Negeri, Ini Tujuannya

Bea Cukai Sigap Beri Pelayanan untuk Pelaku Usaha Dalam Negeri, Ini Tujuannya
Bea Cukai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan ekspor para pelaku usaha dalam negeri. Foto: dok Bea cukai

Ini dilakukan untuk keperluan ekspor Zayn Tobacco ke Maladewa.

Jumlah barang yang diekspor sebanyak 32 dus dengan total 1000 kemasan @70 gram TIS yang terbagi dalam dua produk, Heritage Gold Tobacco dan Heritage Red Tobacco.

Penyegelan dilakukan dengan menggunakan lakban tanda pengaman pada setiap dus dan pemberian segel timah pada pintu mobil box.

"Ekspor ini merupakan kiriman awal berupa barang contoh, semoga pihak penerima puas dan akan melakukan pemesanan ulang yang lebih banyak" ujar Ryan Wahyudi pemilik Zayn Tobacco.

Kegiatan penyegelan itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 226/PMK.04/2014 tentang Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai.

Pada pasal 9 disampaikan bahwa BKC tujuan ekspor mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dan atas BKC tersebut wajib dilindungi dengan dokumen cukai, salah satunya dengan pelekatan segel.

"Keberlangsungan pelaksanaan ekspor cangkang sawit ini diharapkan bisa mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh pemerintah, sekaligus menguatkan ekonomi daerah. (jpnn)


Bea Cukai memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan ekspor para pelaku usaha dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News