Bea Cukai Sita 478 Handphone dan Tablet

Bea Cukai Sita 478 Handphone dan Tablet
Bea Cukai Sita 478 Handphone dan Tablet

Dua kardus tersebut ternyata berisi 100 HP Samsung Galaxy S4 senilai Rp 600 juta. "Semua barang itu kami amankan. Tapi, pelaku hanya kami wawancarai," tuturnya.

Menurut dia, pelaku berusaha menyelundupkan barang tanpa dokumen resmi. "Karena laut kami jaga ketat, pelaku mencoba alternatif lain di bandara," ungkapnya.

Menurut laporan Batam Pos (JPNN Group) HP dan tablet yang disita itu tidak semua asli. Beberapa HP ternyata hanya replika, bukan HP betulan. Ada yang HP dengan merek Samsung, tapi bukan Samsung asli. (had/JPNN)

BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) Batam kembali menggagalkan penyelundupan 478 handphone (HP) dan tablet yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News