Bea Cukai Sita 478 Handphone dan Tablet
Sabtu, 19 Oktober 2013 – 22:44 WIB

Bea Cukai Sita 478 Handphone dan Tablet
Dua kardus tersebut ternyata berisi 100 HP Samsung Galaxy S4 senilai Rp 600 juta. "Semua barang itu kami amankan. Tapi, pelaku hanya kami wawancarai," tuturnya.
Menurut dia, pelaku berusaha menyelundupkan barang tanpa dokumen resmi. "Karena laut kami jaga ketat, pelaku mencoba alternatif lain di bandara," ungkapnya.
Menurut laporan Batam Pos (JPNN Group) HP dan tablet yang disita itu tidak semua asli. Beberapa HP ternyata hanya replika, bukan HP betulan. Ada yang HP dengan merek Samsung, tapi bukan Samsung asli. (had/JPNN)
BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) Batam kembali menggagalkan penyelundupan 478 handphone (HP) dan tablet yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara