Bea Cukai Sita 478 Handphone dan Tablet
Sabtu, 19 Oktober 2013 – 22:44 WIB
Dua kardus tersebut ternyata berisi 100 HP Samsung Galaxy S4 senilai Rp 600 juta. "Semua barang itu kami amankan. Tapi, pelaku hanya kami wawancarai," tuturnya.
Menurut dia, pelaku berusaha menyelundupkan barang tanpa dokumen resmi. "Karena laut kami jaga ketat, pelaku mencoba alternatif lain di bandara," ungkapnya.
Menurut laporan Batam Pos (JPNN Group) HP dan tablet yang disita itu tidak semua asli. Beberapa HP ternyata hanya replika, bukan HP betulan. Ada yang HP dengan merek Samsung, tapi bukan Samsung asli. (had/JPNN)
BATAM - Petugas Bea Cukai (BC) Batam kembali menggagalkan penyelundupan 478 handphone (HP) dan tablet yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Begini Perkembangan Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya