Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor

Tim Bea Cukai Jambi terus menyidik kasus tersebut.
Pada hari yang sama, Bea Cukai Bogor mengungkap jaringan pengiriman rokok ilegal melalui PJT di Bogor.
Tim berhasil mendapatkan 2 karton rokok ilegal berisi 4 ribu batang rokok yang diduga ilegal dengan pita cukai palsu.
Firman menjelaskan, tim mendapatkan informasi dari hasil crawling atas pengiriman barang melalui salah satu PJT.
’’Tim mendapatkan informasi terkait pengiriman paket diduga rokok ilegal dari Demak tujuan Cileungsi, Bogor.
Tim menelusuri wilayah Keradenan tempat gudang PJT.
’’Dari hasil penelitian, kami dapatkan pemilik rokok berinisial D diduga melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,’’ ucap Firman.
Sementara itu, Minggu (5/12) Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui PJT.
Bea Cukai berharap masyarakat aktif membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah