Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Bogor
Jumat, 10 Desember 2021 – 21:00 WIB

Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Bogor berhasil menyita ratusan ribu rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Dari hasil analisis tim Bea Cukai Bogor, paket ini dikirim pelaku dengan modus yang sama.
Yakni, pelaku berinisial D. Pengiriman paket melalui PJT dari Demak tujuan Cileungsi, Bogor.
’’Tim berhasil mengamankan 3 karton rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai, 1 karton berisi rokok Dalill Bold hitam, 1 karton berisi rokok Dalill Bold putih, dan 1 karton rokok Dalill Menthol,’’ ungkap Firman.
Jumlah ketiganya sekitar 24 ribu batang.
’’Kami tidak segan menindak setiap pelanggaran peredaran rokok ilegal,’’ jelas Firman.
Bea Cukai berharap peran aktif masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berharap masyarakat aktif membantu memberikan informasi jika ada peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah