Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah Ini

Atas informasi yang diperoleh, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru memeriksa barang kiriman tersebut.
Kemudian, Bea Cukai Pekanbaru mendapati 24 ribu batang rokok ilegal dengan jenis sigaret kretek mesin.
Sementara itu, Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan 22 koli rokok polos dengan nilai barang lebih dari Rp 400 juta.
Potensi kerugian negara dari sektor cukai lebih dari Rp 200 juta.
Ini belum termasuk potensi kerugian imateriel dari mengonsumsi barang yang dibatasi dan diawasi peredaranya.
Hatta menambahkan, Bea Cukai mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.
“Masyarakat yang menemukan kegiatan peredaran rokok ilegal dapat menginformasikan Bea Cukai ke kantor terdekat atau dengan menghubungi pusat kontak layanan 1500225,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menindak peredaran rokok ilegal di Palu, Pekanbaru, dan Sidoarjo untuk melindungi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya