Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia Cargo, Nih Agendanya
Selasa, 25 Mei 2021 – 15:37 WIB

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar audiensi dengan mengundang Garuda Indonesia Cargo untuk membahas regulasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT) pada Kamis (6/5). Foto: Humas Bea Cukai
Hal tersebut tertuang pada Pasal 22 terhadap perubahan data dan tata letak TPS, harus diberitahukan kepada Kepala Kantor. Atas perubahan tersebut, nantinya menjadi dasar dalam melakukan perubahan terhadap keputusan menteri mengenai penetapan sebagai TPS.
“Kami, Bea Cukai Soekarno-Hatta tentunya akan mendukung rencana pengembangan gudang demi kemudahan pelayanan dan pengawasan barang impor dan ekspor,” kata Finari.
Di akhir pertemuan, Finari berpesan agar Garuda Indonesia Cargo juga dapat menyediakan sarana prasarana yang memadai, serta fasilitas umum lainnya untuk memudahkan Petugas Bea Cukai dalam melakukan proses kepabeanan demi kelancaran arus lalu lintas barang.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar audiensi dengan Garuda Indonesia Cargo pada Kamis (6/5) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya