Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia Cargo, Nih Agendanya

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia Cargo, Nih Agendanya
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar audiensi dengan mengundang Garuda Indonesia Cargo untuk membahas regulasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT) pada Kamis (6/5). Foto: Humas Bea Cukai

Hal tersebut tertuang pada Pasal 22 terhadap perubahan data dan tata letak TPS, harus diberitahukan kepada Kepala Kantor. Atas perubahan tersebut, nantinya menjadi dasar dalam melakukan perubahan terhadap keputusan menteri mengenai penetapan sebagai TPS.

“Kami, Bea Cukai Soekarno-Hatta tentunya akan mendukung rencana pengembangan gudang demi kemudahan pelayanan dan pengawasan barang impor dan ekspor,” kata Finari.

Di akhir pertemuan, Finari berpesan agar Garuda Indonesia Cargo juga dapat menyediakan sarana prasarana yang memadai, serta fasilitas umum lainnya untuk memudahkan Petugas Bea Cukai dalam melakukan proses kepabeanan demi kelancaran arus lalu lintas barang.(ikl/jpnn)

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar audiensi dengan Garuda Indonesia Cargo pada Kamis (6/5) lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News