Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam

Penindakan bermula dari atensi dari petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang mencurigai gerak-gerik seorang penumpang diduga terindikasi melakukan pembawaan narkotika.
Atas atensi tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yang tiap-tiap orang membawa 13 buah catridge pod vape dengan berat total 60 gram.
Setelah dilakukan uji laboratorium, cairan dalam vape tersebut positf mengandung narkotika golongan I berjenis THC atau ganja.
8. Penindakan Ketamin di Dalam Botol Minuman
Sinergi Bea Cukai Soekarno Hatta, BNN Provinsi Banten, dan BPOM RI mengamankan narkotika di dalam barang kiriman yang diberitahukan sebagai food/grocery dengan berat bruto 3.778 gram melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada Jumat (14/2).
Penindakan bermula dari atensi dari petugas terhadap salah satu paket pada pemeriksaan X-ray yang diduga terdapat narkotika.
Atas atensi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati serbuk putih di dalam enam minuman kemasan bertulisan Basics.
Setelah dilakukan uji laboratorium, serbuk putih tersebut positif mengandung ketamin.
Berikut perincian penindakan narkoba hasil sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang Januari-Februari 2025, modus pelaku beragam
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN