Bea Cukai Sorong Ikut Jaga Kelestarian Burung Endemik Papua
Dalam kegiatan ini dilaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi hasil sitaan, temuan, dan penyerahan masyarakat untuk dikembalikan habitatnya. Satwa liar tersebut ialah burung nuri dan kakak tua.
Kholis juga mengajak masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam mempromosikan dan membudayakan konservasi alam dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya bila menemukan aksi penyelundupan satwa dilindungi.
“Kekayaan alam hayati milik seluruh bangsa Indonesia, harus dijaga kelestarianya. Tidak boleh kekayaan hayati anugerah Tuhan YME hanya dinikmati sebagian orang terlebih oleh sebagian orang di luar bangsa kita sendiri. Pencurian dan perburuan liar harus dihentikan jika kita ingin mewariskan kekayaan hayati kepada anak cucu kita, bukan mewariskan dongeng akan keindahan nusantara di masa lalu,” tegasnya (adv/jpnn)
Bea Cukai kerap melaksanakan penindakan atas upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan 108,1 Ton Tepung yang Tidak Lolos Syarat Impor
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal