Bea Cukai Sorong Ikut Jaga Kelestarian Burung Endemik Papua

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi hasil sitaan, temuan, dan penyerahan masyarakat untuk dikembalikan habitatnya. Satwa liar tersebut ialah burung nuri dan kakak tua.
Kholis juga mengajak masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam mempromosikan dan membudayakan konservasi alam dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya bila menemukan aksi penyelundupan satwa dilindungi.
“Kekayaan alam hayati milik seluruh bangsa Indonesia, harus dijaga kelestarianya. Tidak boleh kekayaan hayati anugerah Tuhan YME hanya dinikmati sebagian orang terlebih oleh sebagian orang di luar bangsa kita sendiri. Pencurian dan perburuan liar harus dihentikan jika kita ingin mewariskan kekayaan hayati kepada anak cucu kita, bukan mewariskan dongeng akan keindahan nusantara di masa lalu,” tegasnya (adv/jpnn)
Bea Cukai kerap melaksanakan penindakan atas upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya