Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Ekspor kepada Pelaku UMKM Melalui Radio
Jumat, 28 Oktober 2022 – 19:56 WIB

Petugas Bea Cukai Jambi memberikan sosialisasi ketentuan ekspor di D’Radio Jambi dalam kegiatan bertajuk Customs on the Air, Jumat (21/10). Foto: Humas Bea Cukai
“Para pelaku UMKM dapat berkonsultasi mengenai ekspor dengan datang langsung ke kantor pelayanan Bea Cukai terdekat. Petugas pada bilik KLInIK Ekspor akan menjelaskan beragam ketentuan dan cara agar UMKM bisa melakukan ekspor,” imbuhnya.
Menurut Hatta, penyebaran informasi melalui media radio dinilai cukup efisien menjangkau masyarakat di wilayah Madura dan Jambi. Kegiatan mendengarkan radio gratis atau tidak dipungut biaya. Selain itu, mendengarkan radio juga cukup mudah diakses karena tidak memerlukan sambungan internet.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dapat mempertemukan para pelaku UMKM dengan pembeli dari luar negeri sehingga UMKM dapat naik kelas,” kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menyosialisasikan aturan ekspor kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui radio
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia