Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorila

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan NPP jenis tembakau gorila sebanyak kurang lebih 20 gram.
Tembakau gorila merupakan salah satu jenis narkotika golongan I karena daya adiktifnya sangat tinggi dan berbahaya.
Tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut melalui pembelian barang secara online yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara Bea Cukai dengan BNN yang tidak lengah dalam memberantas peredaran narkoba meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.
"Kami harus selalu siap, narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang. Kami berharap Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi provinsi yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Cerah Bangun. (*/jpnn)
Bea Cukai Sulbagtara dan BNNP Sulut menggagalkan pengiriman tembakau gorila. Ini merupakan hasil penyelidikan bersama kedua lembaga tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh