Bea Cukai Surakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Surakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Pemusnahan barang ilegal.Foto: Bea Cukai

Tujuan dari kegiatan pemusnahan yang dilakukan hari ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan, moral, dan ketertiban masyarakat pada umumnya.

Selain itu, kesehatan masyarakat juga turut menjadi perhatian bagi Bea Cukai Surakarta dan langkah ini menjadi upaya nyata untuk semakin menggerus peredaran BKC ilegal serta menciptakan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat dan pengusaha yang taat terhadap ketentuan di bidang Kepabeanan dan cukai, yang akhirnya berimbas pada meningkatnya penerimaan negara. (ikl/jpnn)

Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang-barang hasil penindakan periode 2019 hingga 2020 senilai miliaran rupiah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News