Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
Senin, 05 Mei 2025 – 18:44 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok memfasilitasi proses ekspor galvanize milik PT Arcelor Mittal Nippon Steel Indonesia ke Amerika Serikat pada Rabu (30/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Sesuai dengan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memiliki peran untuk memfasilitasi perdagangan dan mendukung industri dalam negeri agar dapat bersaing dan tumbuh secara optimal.
"Bea Cukai berkomitmen untuk selalu mengupayakan percepatan pelayanan dengan terus memperbaiki regulasi, proses bisnis dan sistem informasi pelayanan demi terwujudnya pelayanan yang prima," tegas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok Ardhani Naryasti. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Priok memfasilitasi ekspor 10 ton Galvanize atau baja lapis seng milik PT AM/NS Indonesia ke Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini