Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Berbagai Barang Sitaan Negara

Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Berbagai Barang Sitaan Negara
Bea Cukai Tanjung Priok melelang barang sitaan yang telah menjadi barang milik negara. Foto: Humas Bea Cukai

Lelang online akan dilakukan melalui penawaran terbuka di website www.lelang.go.id pada Kamis (15/10) untuk sesi pertama dan hari Rabu (21/10) untuk sesi kedua, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II.

“Pastikan lelang yang Anda ikuti bukan lelang abal-abal dan jangan mudah percaya bila ada yang menawarkan barang dengan modus barang sitaan bea cukai,” ungkap Dwi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Bea Cukai Tanjung Priok melalui layanan live chat bit.ly/chatbcpriok. (ikl/jpnn)

Kantor Bea Cukai Tanjung Priok kembali menggelar lelang barang sitaan negara yang telah berstatus sebagai BMN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News